KETENTUAN MEMBACA AL-QUR’AN MENURUTIMAM NAWAWI PERSPEKTIF FIQHUDDAKWAH
Abstrak
Riset ini bertujuan menganalisis ketentuan membaca al-Qur’an menurut Imam Nawawi
dengan menggunakan optik fiqhuddakwah. Riset ini bersifat library research dan berjenis
kualitatif dengan mengandalkan sumber data tertulis. Untuk menangani permasalahan
riset ini, periset menggunakan metode induktif (istiqra’i) yang digunakan untuk
menginventarisir aspek dakwah dalam ketentuan membaca al-Qur’an yang tersebar dalam
karya-karya Imam Nawawi. Adapun teori yang digunakan adalah Fiqhuddakwah, tilâwah
al-Qur’ân dan teori khalayak. Riset ini mendapati temuan bahwa Imam Nawawi
mempunyai kecenderungan pendekatan dakwah dalam beberapa pemikirannya terkait
ketentuan membaca al-Qur’an, baik dari segi adab membaca al-Qur’an, ketentuan
pembaca al-Qur’an dalam salat berjamaah dan ketentuan bagi pembaca al-Qur’an di luar
salat berjama’ah. Terdapat aspek-aspek fiqhuddakwah yang menjadi landasan Imam
Nawawi dalam menetapkan ketentuan membaca al-Qur’an, yaitu tujuan, metode,
pendekatan, dan strategi yang seyogyanya diperhatikan oleh kaum muslimin yang
membaca al-Qur’an. Adapun pendekatan dakwah yang cukup diperhitungkan oleh Imam
Nawawi adalah pendekatan sosiologis dan psiokologis.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 AFADA: Jurnal of Islamic Communication

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.