KONSELING SUFISTIK SEBAGAI UPAYA PREVENTIF KDRT(KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA)
Abstrak
Abstrak
Artikel ini berusaha menawarkan gagasan dari konseling sufi stik sebagai upaya preventif terhadap
tindak KDRT. Penelitian dilakukan melalui studi pustaka (library research). Sampai saat ini, tindak
KDRT masih menjadi salah satu faktor penyebab ketidakharmonisan dalam rumah tangga bahkan
di Indonesia pada tahun 2022 ada 4.972 kasus KDRT yang berujung pada perceraian. Hal ini dapat
dipahami melalui teori Cycle of Violence milik Walker dan Gelles bahwa tindak KDRT akan terus
berkelanjutan, oleh karenanya baik pelaku maupun korban sama-sama membutuhkan pendampingan
professional. Sebagai bentuk pencegahan terhadap Cycle of Violence, paradigma konseling
sufi stik memberikan tujuh upaya preventif meliputi bimbingan hikmah, nasehat bijak (taushiyah),
irsyadiyah, (pencerdasan), hijrah, tazkiyah, dan latihan diri (riyadhah).
Kata Kunci: konseling sufi stik, preventif, KDRT